Polisi Mengamankan 14 Orang Diduga Pengeroyok Kakek di Jaktim, Satu Di Antaranya yang Meneriaki Maling

- 24 Januari 2022, 20:14 WIB
Seorang Kakek Tewas Dihakimi Massa dikira Maling Kendaraan di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Minggu 23 Januari 2022
Seorang Kakek Tewas Dihakimi Massa dikira Maling Kendaraan di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Minggu 23 Januari 2022 /PMJNEWS

Cianjurpedia.com – Polisi menangkap total 14 orang diduga terlibat dalam pengeroyokan yang menewaskan kakek berinisial HM (89) di kawasan Cakung, Jakarta Timur pada Minggu 23 Januari 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan terhadap 14 orang tersebut masih berlangsung.

"Sampai sore ini sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung, ada 14 orang yang sudah kita amankan dan periksa terkait hal ini," kata Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, 24 Januari 2022.

Baca Juga: Kasus Kakek yang Dituduh Maling dan Dihakimi Massa Hingga Tewas, Polisi Periksa 8 Saksi

Zulpan mengatakan, dari 14 orang yang diamankan, satu di antaranya diduga berperan sebagai provokator yang meneriaki korban sebagai maling.

"Di antara 14 orang yang diperiksa ada satu yang motornya diserempet dan kemudian dia melakukan provokasi dengan teriakan maling. Sehingga orang di sekitar mobil tersebut menduga mobil yang dicuri atau orang yang di dalamnya pelaku curanmor," ujarnya.

Namun hingga saat ini terduga provokator tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Satu Pelaku Pengeroyok Kakek di Jaktim Ditangkap, Diduga Ikut Memprovokasi

Polisi baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut yang berinisial R atas perannya turut menganiaya korban.

Halaman:

Editor: Fitrah Ardiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x