Sejumlah Wilayah Aglomerasi di Pulau Jawa dan Bali Terapkan PPKM Level 3, Luhut : Akibat Rendahnya Tracing

- 8 Februari 2022, 08:35 WIB
Pemerintah melakukan penyesuaian aturan PPKM Level 3 di Jawa-Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya. (Foto ilustrasi: Pixabay/CapeCom)
Pemerintah melakukan penyesuaian aturan PPKM Level 3 di Jawa-Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya. (Foto ilustrasi: Pixabay/CapeCom) /

Cianjurpedia.com – Wilayah aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali, Bandung Raya kembali menerapkan PPKM level 3.

Penerapan kembali PPKM Level 3 untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali, Bandung Raya tersebut dikarenakan rendahnya tracing kasus COVID-19.

Informasi tersebut diperoleh berdasarkan keterangan pers secara virtual Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan saat evaluasi PPKM di Jakarta, Senin, sebagaimana yang dikutip dari Antaranews.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Karawang Hari Ini Selasa 8 Februari 2022

“Berdasarkan level asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa wilayah aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali, Bandung Raya, akan naik ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, saya ulangi, bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing,”ujar Menko Luhut.

Ia menambahkan jika Provinsi Bali naik ke Level 3 PPKM disebabkan rawat inap yang meningkat

Selanjutnya ia pun menjelaskan sejumlah penyesuaian dalam aturan PPKM Level 3 dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah bagi kelompok lansia, komorbid, dan belum divaksin.

Baca Juga: Terbaru! Seperti Ini Prosedur Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang Baru Tiba di Indonesia

Pengetatan terhadap kelompok tersebut dilakukan karena mereka memiliki risiko tinggi apabila terpapar Omicron. Seperti yang diketahui, varian ini lebih cepat menular walaupun tingkat keparahannya lebih rendah dibandingkan varian Delta.

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x