Cianjurpedia.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar vaksinasi booster untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang semakin meningkat.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer lebih dari 6 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Selain itu, pelayanan vaksinasi dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Dilansir dari instagram @dinkesdki, berikut jadwal serta lokasi vaksinasi booster di Jakarta Pusat, Minggu 13 Februari 2022.
Kolose Canisius
Waktu pelaksanaan: 08.00-17.00 WIB
Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih membuka pendaftaran bagi masyarakat umum yang ingin melakukan vaksinasi booster di Kolose Kanisius dengan waktu pelaksanaan tanggal 13 Februari 2022 di link berikut https://pakkj.id/booster .