2. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat
Jenjang, JPT Madya. Unit kerja, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
3. Direktur Penyidikan
Jenjang, JPT Pratama. Unit Kerja, Direktorat Penyidikan Pada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.
4. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV
Jenjang, JPT Pratama. Unit kerja, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV pada Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi.
5. Kepala Sekretariat Dewan Pengawas
Jenjang, JPT Pratama. Unit Kerja, Sekretariat Dewan Pengawas pada Dewan Pengawas KPK.