Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi KPK Tahun 2022, Berikut Tata Cara Pendaftarannya

- 15 Februari 2022, 13:48 WIB
KPK RI Buka Banyak Lowongan Kerja untuk Posisi Strategis, yang Minat Segera Kumpulkan Berkas hingga 28 Februari 2022.
KPK RI Buka Banyak Lowongan Kerja untuk Posisi Strategis, yang Minat Segera Kumpulkan Berkas hingga 28 Februari 2022. /(Foto : PMJ/Fjr).

Jenjang, JPT Pratama. Unit kerja, Biro Sumber Daya Manusia pada Sekretariat Jenderal.

Baca Juga: PRMN Pertanyakan Hasil Survei Imogen Communications Institute, CEO Agus Sulistriyono: Data Tidak Akurat

 

11. Kepala Biro Hubungan Masyarakat

 

Jenjang, JPT Pratama. Unit kerja, Biro Hubungan Masyarakat pada Sekretariat Jenderal.

Adapun tata cara pendaftaran seleksi terbuka KPK ini adalah sebagai berikut:

  1. Pendaftaran melalui laman https://jpt.kpk.go.id/index.php?r=user-management%2Fauth%2Fregistration selama 15 hari kalender mulai tanggal 14 Februari 2022 dan ditutup pada tanggal 28 Februari 2022 paling lambat pukul 23.59 WIB. 
  2. Dokumen berkas dan persyaratan lamaran dapat dilihat melalui laman https://jpt.kpk.go.id/index.php?r=site%2Finformasi.
  3. Seluruh berkas lamaran dan dokumen diunggah dalam bentuk softcopy dengan format PDF (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg).
  4. Pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi disampaikan melalui laman https://jpt.kpk.go.id/index.php?r=site%2Fbantuan.
  5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi penulisan makalah dan asesmen dan akan mengikuti tahapan selanjutnya agar mengunggah dokumen tambahan dalam bentuk softcopy melalui laman https://jpt.kpk.go.id/, paling lambat tiga hari setelah pengumuman dinyatakan lulus. 
  6. Apabila terdapat kesulitan dalam proses pendaftaran secara online, harap menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, nomor telepon (021) 25578300 dan 0813 8564 1624 (WA).***

 

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah