Daftar Sepuluh Besar Fasilitas Publik yang Tidak Patuh PeduliLindungi

- 11 Februari 2022, 03:57 WIB
Ilustrasi mall.  Kemenkes rilis 10 pusat perbelanjaan yang dinilai tak patuh penggunaan pedulilindungi.
Ilustrasi mall. Kemenkes rilis 10 pusat perbelanjaan yang dinilai tak patuh penggunaan pedulilindungi. /Pexels.com/ Demian Smit

Cianjurpedia.com – Berikut ini merupakan daftar “Top 10” fasilitas publik yang tidak patuh dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi selama rentang waktu 23 Januari hingga 6 Februari 2022.

Laporan mengenai “Top 10” fasilitas publik yang tidak patuh tersebut diperoleh berdasarkan data monitoring yang dihimpun Kementerian Kesehatan dari aktivitas penggunaan aplikasi PeduliLindungi di mall, hotel, restoran, hingga tempat wisata.

Informasi tersebut diperoleh berdasarkan keterangan dari Juru Bicara Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, sebagaimana yamg dikutip dari Antaranews.

Nadia mengatakan, dalam laporan tersebut terdapat sepuluh besar fasilitas publik dalam skala nasional dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi rata-rata satu pengunjung per hari dalam kurun waktu dua pekan.

Baca Juga: Jakarta Pusat Merupakan Wilayah dengan Laju Penularan COVID-19 Tertinggi se-Jabodetabek

Untuk kategori mall, terdapat Linggajati Plaza Jombang, Ramayana Cimone Tangerang, Bata CBD Ciledug Tangerang, Matahari Pekalongan, dan Daya Grand Square Makassar.

Selain itu Artha Sedana Negara Jembrana, Ramayana Bungur Asih Sidoarjo, Cileungsi Trade Center Bogor, Plaza Festival Jakarta Selatan, dan Transmart Kiaracondong Bandung juga masuk dalam daftar tersebut.

Sedangkan untuk kategori hotel yang menunjukkan okupansi rata-rata satu tamu pada penggunaan PeduliLindungi di antaranya Zoom Hotel Surabaya, Viva Hotel Kediri, Zodiak Kebon Jati Bandung, Whiz Residence Surabaya, dan Zest Airport Tangerang.

Begitu pula dengan Widitya Inn Yogyakarta, Zen Resort Buleleng Bali, Votel Grand Hotel Tulungagung, Wisma Suryokencono Semarang, serta Wisma Bahari Parapat Simanlungun.

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x