Pelatihan Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal Dihentikan Kemendag di Kuta Bali

- 6 Maret 2022, 07:40 WIB
Ilustrasi pelatihan. Pelatihan Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal Dihentikan Kemendag di Kuta Bali
Ilustrasi pelatihan. Pelatihan Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal Dihentikan Kemendag di Kuta Bali /Pixabay/

 

Cianjurpedia.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menghentikan kegiatan pertemuan PT Gandem Marem Sejahtera (Gamara), pada Sabtu 5 Maret 2022, di Kuta, Bali. 

PT Gamara menyelenggarakan pelatihan mengenai Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang tidak memiliki izin dari Bappebti.

Kegiatan tersebut dihentikan karena pertemuan yang dilakukan juga diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi. 

Dilansir dari situs Bappebti pada Minggu 6 Maret 2022, pelatihan Gamara tersebut dihentikan oleh Kemendag yang bekerja sama dengan Koordinator Pengawas (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri dan Polda Bali.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini di Wilayah Kota Besar Indonesia, Waspada Hujan Petir di 7 Kota Terutama Samarinda

Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, Bappebti telah melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap kegiatan Gamara.

Gamara menawarkan paket-paket investasi dengan menggunakan mekanisme Multi Level Marketing (MLM).

Merekapun bekerja sama dengan pialang (broker) Vat Prime yang tidak memiliki izin usaha sebagai Pialang Berjangka dari Bappebti. 

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Bappebti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah