Lebih dari 2000 Kasus Gratifikasi Sepanjang Tahun 2021 Ditemukan KPK

- 12 Maret 2022, 13:13 WIB
Infografis data pelaporan gratifikasi 2021, jajanan cikok masuk daftar.
Infografis data pelaporan gratifikasi 2021, jajanan cikok masuk daftar. /Sumber : KPK Official/

Cianjurpedia.com – Sepanjang tahun 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ribuan kasus gratifikasi. 

Penemuan kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut paling banyak terjadi di instansi kementerian. Sementara jika dilihat dari jenis barang yang digunakan sebagai alat gratifikasi, didominasi oleh uang.

Dilansir dari Antaranews pada Sabtu, 12 Maret 2022, dari 2.127 kasus gratifikasi yang ditemukan KPK sebanyak 703 kasus terjadi di lingkungan kementerian. Kemudian pada urutan kedua ditempati oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebanyak 481 kasus, disusul oleh lembaga negara/pemerintah lainnya sebanyak 430 kasus.

Baca Juga: Rangkuman Aturan dalam Empat SE Terbaru Satgas Penanganan COVID-19 Seiring Melandainya Kasus di Indonesia

Selain itu, kasus gratifikasi juga ditemukan di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) sebanyak 227 kasus, pemerintah kabupaten (Pemkab) sebanyak 182 kasus, pemerintah kota (Pemkot) sebanyak 103 kasus, dan lingkungan swasta atau lainnya sebanyak 1 kasus.

Selanjutnya jika dilihat berdasarkan jenis barang yang digunakan sebagai alat gratifikasi, uang atau setara uang mendominasi kasus tersebut yang tercatat sebanyak 995 kasus. Kemudian disusul oleh barang sebanyak 854 kasus, serta makanan atau barang mudah busuk sebanyak 380 kasus.

Kado atau uang yang diperoleh saat pernikahan pun termasuk gratifikasi, tercatat sebanyak 143 kasus. Kemudian pemberian fasilitas berupa tiket perjalanan atau penginapan sebanyak 15 kasus, pemberian sponsorship sebanyak 1 kasus, pemberian rabat/diskon/komisi sebanyak 1 kasus. 

Terdapat 13 kasus yang tidak diketahui jenis barang yang digunakan sebagai alat gratifikasi atau termasuk pada kategori lainnya.

Baca Juga: Gempa Bermagnitudo 5,3 Guncang Banten 12 Maret 2022, Tidak Berpotensi Tsunami

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x