Hindari 2 Titik yang Menjadi Pusat Aksi Demontrasi 11 April 2022 dari BEM SI dan Sejumlah Elemen Buruh

- 11 April 2022, 11:05 WIB
Kawasan Monas dan sekitar Gedung DPR RI ditutup sementara waktu menjelang demo mahasiswa.
Kawasan Monas dan sekitar Gedung DPR RI ditutup sementara waktu menjelang demo mahasiswa. /ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna.

Cianjurpedia.com - Massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM SI) dan elemen buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di dua titik yakni depan Gedung DPR RI dan kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada hari ini, Senin 11 April 2022.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan terdapat 2 titik pengamanan yang akan dilakukan dengan melibatkan enam ribu personil gabungan.

"Di depan DPR RI Senayan, ini dikerahkan kurang lebih 5.626 personil terdiri dari gabungan Polda Metro Jaya, Korbrimob Polri dan Kodam Jaya. Sementara di DPR kita kerahkan kekuatan sebanyak 1.200 personil," kata Fadil kepada wartawan di Monas.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu meminta para personil untuk melaksanakan pengamanan dengan tanggung jawab dan humanis. Menaati standar operasional prosedur (SOP) terkait dengan penggunaan kekuatan.

Baca Juga: BEM SI Akan Demo 11 April 2022 di Gedung DPR RI, Berikut 11 Titik Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta

"Memberikan pelayanan terbaik, mari jaga mahasiswa seperti menjaga anak sendiri. Dan gunakan kesabaran sebagai pondasi dalam menghadapi unjuk rasa ini," jelasnya.

Seperti diketahui, dalam unjuk rasa ini ada sejumlah tuntutan akan disuarakan seperti menolak penundaan Pemilu 2024, perpanjangan masa jabatan tiga periode, serta menstabilkan harga dan ketersediaan sembako.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melewati kawasan Patung Kuda dan DPR RI selama aksi demonstrasi berlangsung pada hari ini. Diperkirakan, dua lokasi itu menjadi titik demonstrasi.

"Ya jadi diperkirakan hari ini memang ada dua titik pengumpulan masa. Titik pertama massa yang akan berunjuk rasa ke Istana Negara namun memang kami akan tahan disini karena memang ada aturan tidak boleh unjuk rasa 500 meter dari objek vital," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x