Baca Juga: Putra Siregar dan Artis Rico Valentino Terancam 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Pengeroyokan
Kendati demikian, pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman, dalam mengusut aplikasi pesan singkat tersebut, baik dari yang menerima hingga yang mengirim ajakan demo itu.
"Masih kita dalami. Kita tracing nomor-nomor HP yang ada atau yang mengajak," ujar Komarudin.***