Arah Palimanan : KM 86 (B), KM 102 (A), KM 130 (B), KM 166 (A)
Arah Cikampek : KM 164 (A), KM 130 (B), KM 101 (A), KM 86 (B)
Baca Juga: Sah! Pemerintah Umumkan Libur Lebaran Mulai 29 April hingga 6 Mei 2022
Tol Palimanan-Kanci
Arah Kanci : KM 207 (A)
Arah Palimanan : KM 208+400 (A)
*(A) : Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIPpe A) merupakan rest area yang dilengkapi oleh SBPU, toilet, tempat parkir mobil dan truk, Anjungan Tunai Mandiri (ATM), masjid atau musholla, minimarket, pujasera atau tempat makan, bengkel siaga, hingga fasilitas kesehatan.
(B) : Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIPpe B) merupakan rest area yang dilengkapi oleh toilet, tempat parkir mobil dan truk, Anjungan Tunai Mandiri (ATM), masjid atau musholla, minimarket, pujasera atau tempat makan. Di rest area ini tidak terdapat SPBU.
Baca Juga: Info Mudik 2022: Rincian Tarif Tol Trans Jawa Terbaru, Lengkap!
(C) : Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIPpe C) merupakan rest area yang hanya dioperasikan pada masa libur panjang, libur lebaran/natal, dan tahun baru.