CIANJURPEDIA.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu kelengkapan dalam mengendarai kendaraan bermotor yang wajib dimiliki.
SIM keliling diperuntukkan bagi yang akan melakukan perpanjang SIM A dan SIM C.
Jadwal SIM keliling Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari Senin, 18 April 2022.
Layanan SIM keliling dimulai pukul 09.00 s.d. selesai setiap hari Senin-Sabtu.
Baca Juga: Guru Sertifikasi Kesulitan Login Info GTK 2022, Berikut Ini Penyebab dan Solusinya
Layanan SIM keliling dilaksanakan di Puro Pakualaman, Jalan Masjid No. 46, Gunungketur, Pakualaman, Yogyakarta.
Baca Juga: Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7 Memasuki Tahapan Seleksi, Simak Cara dan Syaratnya
Persyaratan perpanjang SIM A maupun SIM C adalah KTP dan SIM asli beserta fotokopinya masing-masing 2 lembar.
Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan dan Mengaktifkan Akun Pembelajaran, Guru Wajib Tahu