Info Mudik 2022 : Bukan Tilang, Pelanggar Aturan Gage di Tol Saat Mudik Akan Dikeluarkan di Exit Tol Terdekat

- 18 April 2022, 20:40 WIB
Info Mudik 2022 : Bukan Tilang, Pelanggar Aturan Gage di Tol Saat Mudik Dikeluarkan di Exit Tol Terdekat
Info Mudik 2022 : Bukan Tilang, Pelanggar Aturan Gage di Tol Saat Mudik Dikeluarkan di Exit Tol Terdekat /Dok. PMJ News

Cianjurpedia.com - Jelang musim Mudik Lebaran 2022, pekan lalu Polri mengumumkan aturan rekayasa lalu lintas di jalur Tol Trans Jawa. Yakni dengan memberlakukan sistem one way dan ganjil genap (gage) di dalam ruas jalan tol.

Sehubungan dengan aturan tersebut, pemudik atau pengguna jalan yang melanggar aturan akan diberi sanksi. Bukan tilang, sanksi yang diberikan berupa tindakan langsung dikeluarkan dari jalur tol.

Informasi tersebut disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan pada Senin 18 April 2022.

Baca Juga: Info Mudik 2022 : Rekayasa Lalu Lintas Mudik dari Bali ke Jawa, Seperti Ini Aturannya

"Tidak ada tilang bagi pelanggaran gage pada saat one way. Namun ketika kami menemukan ada kendaraan yang tidak sesuai tanggal maka akan kita keluarkan ke pintu tol terdekat," kata Sambodo, sebagaimana Cianjurpedia kutip dari laman PMJ News.

Sebagai informasi, Korlantas Polri telah mengumumkan skema rekayasa lalu lintas pada mudik Lebaran Idul Fitri 2022. Terdapat tiga skema yang disiapkan, yakni contra flow, satu arah atau one way, dan ganjil genap.

Penerapan tiga skema tersebut bersifat situasional. Pada tahap awal, yakni 28 April 2022 Korlantas Polri akan memulai rekayasa lalu lintas ke arah timur Pulau Jawa dengan menggunakan skema contra flow.

Baca Juga: Info Mudik 2022 : Anak dan Remaja Di Bawah 18 Tahun Bisa Mudik Tanpa Syarat Tes Antigen, Wajib Vaksin 2 Dosis

Kemudian skema one way dan ganjil genap akan mulai berlaku saat arus mudik pada 28 April 2022 sampai 1 Mei 2022, dilanjutkan pada 6-9 Mei 2022 saat arus balik berlangsung.***

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x