Catat! Syarat Haji 2022 dan Daftar 9 Vaksin yang Diakui Arab Saudi

- 20 April 2022, 17:11 WIB
Ilustrasi syarat Haji 2022 dan daftar vaksin yang diakui Arab Saudi.
Ilustrasi syarat Haji 2022 dan daftar vaksin yang diakui Arab Saudi. /Kemenag.go.id

Cianjurpedia.com – Arab Saudi telah memperbolehkan jemaah dari luar negaranya untuk melakukan ibadah haji pada tahun 2022.

Kuota jamaah haji untuk Indonesia sendiri sebanyak 100.051 orang.

Hal itu disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada Selasa, 19 April 2022, seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Cek Tanggal Keberangkatan dan Rincian Biaya Haji 2022, Kuota Untuk Indonesia Sebanyak 100.051 Orang

"Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, pada tahun ini kita akan memberangkatkan kembali jamaah haji dengan kuota 100.051 jamaah dan 1.901 petugas," ujar Yaqut.

Selain itu, melalui akun Twitter resminya, Kementerian Haji dan Umrah merilis beberapa syarat atau aturan haji 1443H/2022, yakni:

  1. Jemaah berusia di bawah 65 tahun.
  2. Jemaah sudah menerima vaksin utama Covid-19 yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
  3. Jemaah dari luar Arab Saudi wajib mengantongi hasil tes PCR negatif dengan sampel yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Info Mudik 2022: Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Palembang Beserta Kelasnya Untuk Mudik Lebaran 1443 H

Kementerian Haji dan Umrah menyebut sertifikat vaksin jemaah harus memuat data pribadi, nama vaksin, tanggal, dan nomor batch.

Bagi jemaah yang tidak memiliki kartu identitas nasional atau identitas penduduk karisidenan Arab Saudi dapat mendaftarkan vaksinasi secara elektronik.

Halaman:

Editor: Fitrah Ardiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x