Cianjurpedia.com - Kuota jamaah haji untuk Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sebanyak 100.051 orang.
Hal itu disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada Selasa, 19 April 2022, seperti dilansir dari Antara.
"Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, pada tahun ini kita akan memberangkatkan kembali jamaah haji dengan kuota 100.051 jamaah dan 1.901 petugas," ujar Yaqut.
Baca Juga: Catat! 10 Kendaraan Ini Bebas Aturan One Way dan Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Mudik Lebaran 2022
Dalam dua tahun terakhir, Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji imbas dari pandemi Covid-19.
Ketiadaan pemberangkatan itu semakin menambah daftar panjang antrean haji Indonesia.
Menurut Menag, kepastian jumlah kuota haji ini menjadi salah satu kabar gembira yang perlu disampaikan kepada umat Islam Indonesia dalam peringatan Nuzulul Qur'an.
"Semoga peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Kenegaraan tahun 2022 ini semakin meneguhkan bahwa nilai-nilai Al-Qur'an sangat penting dalam menjaga harmoni Indonesia," ujar Menag.
Baca Juga: Di Kota Tarim, Yaman, Masyarakatnya Terbiasa Melakukan Sholat Tarawih Hingga 100 Rakaat