CIANJURPEDIA.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu kelengkapan dalam mengendarai kendaraan bermotor yang wajib dimiliki.
SIM keliling diperuntukkan bagi yang akan melakukan perpanjang SIM A dan SIM C.
Layanan SIM keliling Kabupaten Gresik pada hari Kamis, 21 April 2022 akan dimulai pukul 08.00 - 12.00 WIB dan dilaksanakan di Alun-alun Sidayu.
Persyaratan perpanjang SIM A maupun SIM C adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Guru Sertifikasi Kesulitan Login Info GTK 2022, Berikut Ini Penyebab dan Solusinya
Fotokopi KTP dan SIM (masing-masing 3 lembar)
Baca Juga: Heboh! Aming Unggah Foto Bareng Ariel NOAH dan Luna Maya, Jodoh Pasti Bertemu
SIM Asli
Surat Keterangan Sehat
Surat Hasil Tes Psikologi
Baca Juga: Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7 Memasuki Tahapan Seleksi, Simak Cara dan Syaratnya
Fasilitas SIM keliling berupa tempat tes kesehatan dan tes psikologi.
Baca Juga: Cara Alami Agar Merpati Cepat Giring Keras
Tarif PNBP SIM perpanjangan adalah sebagai berikut:
SIM A = Rp80.000
SIM C = Rp75.000
Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan dan Mengaktifkan Akun Pembelajaran, Guru Wajib Tahu
“Pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C tetap menerapkan protokol kesehatan.” jelasnya.***
(Disclaimer: jadwal dan tersedianya tempat dapat berubah sewaktu-waktu. Cek instagram @infolantasgresik secara berkala)
(Sumber: Info Lantas Gresik)