Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin, serta e-tiket vaksin booster.
Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Sabtu 21 Mei 2022, Ada di Lima Lokasi
Para calon penerima vaksin dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi JAKI, dengan cara sebagai berikut.
1.Buka aplikasi JAKI, pilih banner “Vaksinasi COVID-19”
2.Masukkan NIK dan nama lengkap sesuai identitas, klik periksa
3.Baca syarat dan ketentuannya terlebih dahulu, lalu pilih “Ya, Saya Mengerti”
4.Berikutnya, lihat vaksinasi lanjutan, apakah sudah terjadwal atau belum
5.Jika sudah dapat tanggal vaksinasi, maka lakukan pendaftaran ulang
6.Isi kategori penerima vaksin