Cianjurpedia.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) terbatas atau car free day terbatas pada hari Minggu 22 Mei 2022, mulai pukul 06.00-10.00 WIB.
Pelaksanaan car free day kembali digelar Pemprov DKI Jakarta, guna meningkatkan kualitas udara di ibukota negara Indonesia tersebut.
Dilansir Cianjurpedia dari Instagram @dkijakarta pada Jumat, 20 Mei 2022, berikut lokasi penyelenggaraan car free day terbatas di DKI Jakarta pada hari Minggu, 22 Mei 2022.
1.Jakarta Barat, dilaksanakan di Jalan Tomang Raya ( simpang Tomang sampai dengan Business Hotel Tomang )
2.Jakarta Pusat, dilaksanakan di :
-Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin ( Patung Arjuna Wijaya sampai dengan Patung Pemuda Membangun)
-Jalan Suryo Pranoto ( simpang Harmoni sampai dengan simpang RSUD Tarakan)
3.Jakarta Selatan, dilaksanakan di Jalan Sisingamangaraja ( Patung Pemuda Membangun sampai dengan CSW )