Namun, mereka bukannya membawa para korban tersebut ke rumah sakit, melainkan malah membawanya ke daerah Jawa Tengah, dan membuang tubuh Handi dan Salsa di Sungai Serayu.
Kemudian, jenazah kedua korban tabrak lari tersebut, baru ditemukan oleh warga pada tanggal 11 Desember 2021, di aliran sungai yang berbeda.
Warga menemukan jasad laki-laki yang ternyata Handi, di aliran Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah. Sementara jasad Salsabila ditemukan di aliran sungai daerah Cilacap, Jawa Tengah.
Mulanya, jasad Handi yang ditemukan oleh warga tidak teridentifikasi, sehingga autopsi dilakukan di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto, pada 13 Desember 2021.
Dokter forensik dr. Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat dan kepolisian, berhasil mengidentifikasi identitas Handi empat hari kemudian, setelah mencocokkan profil giginya dari foto yang diberikan pihak keluarga.
Pengakuan Kolonel Priyanto dalam persidangan, ia mengira kedua korban sudah meninggal dunia, karena saat di dalam mobil Handi dan Salsa tak bergerak dan terlihat tidak bernapas, sehingga ide membuang tubuh mereka muncul.
Kendati demikian, menurut saksi lain yang berada di lokasi kejadian, yaitu Sohibul Iman, orang yang membantu mengangkat tubuh kedua korban ke mobil Kolonel Priyanto, mengatakan saat itu melihat tubuh Handi masih bergerak sambil merintih kesakitan.
Dan dari penjelasan Dr. Zaenuri mengatakan bahwa, saat Handi dibuang ke Sungai Serayu, ia memang dalam keadaan tidak sadar, namun sebenarnya masih hidup.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa, kondisi korban saat dibuang ke sungai, untuk korban Salsa memang sudah dalam kondisi meninggal dunia akibat ditabrak mobil.