Vonis Penjara Seumur Hidup Bagi Kolonel Priyanto Pelaku yang Buang Korban ke Sungai Usai Menabraknya di Nagreg

- 7 Juni 2022, 15:26 WIB
Ilustrasi penjara. Vonis Penjara Seumur Hidup Untuk Kolonel Priyanto, Pelaku yang Buang Korban ke Sungai Serayu Usai Menabraknya di Nagreg
Ilustrasi penjara. Vonis Penjara Seumur Hidup Untuk Kolonel Priyanto, Pelaku yang Buang Korban ke Sungai Serayu Usai Menabraknya di Nagreg /Pixabay/mohamed_hassan/

Sedangkan untuk korban Handi, penyebab tewasnya bukan karena ditabrak mobil, melainkan akibat pelaku sengaja membuangnya ke Sungai Serayu dan tenggelam.***

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah