Saat ini pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terkait izin usaha berdasarkan perda yang berlaku.
"Terkait dengan perizinan, juga sedang proses pencabutan izin-izinnya, semuanya. Pada hari ini surat akan kami kirimkan kepada pemegang dan pengelola," tuturnya.
Kemudian, lanjutnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang akan melakukan penyegelan tempat hiburan tersebut.
Baca Juga: Joget Shopee COD Jadi Unggahan Reels IG Ronaldinho yang Pertama Saat di Indonesia
Saat ini, satpol PP bersama organisasi perangkat daerah terkait melaksanakan pengecekan langsung ke tiga outlet Holywings yang berada di wilayahnya.***