Jemaah Haji Indonesia Akan Dibekali Kartu untuk Memantau Kesehatan Selama 21 Hari Sejak Tiba di Tanah Air

- 14 Juli 2022, 14:04 WIB
Jemaah Haji Indonesia Akan Dibekali Kartu untuk Memantau Kesehatan Selama 21 Hari Sejak Tiba di Tanah Air.
Jemaah Haji Indonesia Akan Dibekali Kartu untuk Memantau Kesehatan Selama 21 Hari Sejak Tiba di Tanah Air. /ANTARA/Adeng Bustomi/

Cianjurpedia.com - Setibanya di Indonesia, jemaah haji akan dibekali Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah haji (K3JH).

K3JH tersebut dibagikan dalam rangka memantau kesehatan jemaah haji selama 21 hari setelah pulang dari tanah suci.

Melansir Antara pada Kamis, 14 Juli 2022, pemantauan kesehatan ini merupakan deteksi dini terhadap penyakit menular yang meliputi COVID-19, Mers-Cov, Meningitis, polio, dan penyakit yang berpotensi menimbulkan Public Health Emergency of International Concern (PHEIOC).

Baca Juga: Lowongan Kerja S1 di PT Amarta Karya (Persero) sebagai Project Manager, Berikut Persyaratannya

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/C/2782/2022 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana di Mekah pada Rabu mengatakan jika dalam jangka waktu tersebut mengalami gejala seperti demam, maka jemaah haji harus segera melaporkan diri.

"Tentunya selama 21 hari jika timbul gejala sakit, jemaah harus segera lapor dan berobat ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH," kata Budi.

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Akan Mendapat 5 Liter Air Zamzam Setibanya di Tanah Air

Sementara bagi jemaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan di Indonesia, akan tetap dipantau kesehatannya di daerah masing-masing selama 21 hari oleh dinas kesehatan setempat.

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x