Ini Penjelasan BPOM Soal Es Krim Haagen-Dazs Rasa Vanila yang Ditarik dari Pasaran

- 21 Juli 2022, 10:00 WIB
Ini Penjelasan BPOM Soal Es Krim Haagen-Dazs Rasa Vanila yang Ditarik dari Pasaran.
Ini Penjelasan BPOM Soal Es Krim Haagen-Dazs Rasa Vanila yang Ditarik dari Pasaran. /Instagram/@haagendazs.id/

“Lebih lanjut, sebagai langkah kehati-hatian, Badan POM juga menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran/penjualan produk es krim merek Haagen-Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan aman,” ungkap BPOM melalui keterangan tertulisnya pada situs web pom.go.id.

Sedangkan untuk es krim merek Haagen-Dazs lainnya yang terdaftar di BPOM tetap dapat beredar di Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Hari Kamis 21 Juli 2022, Jangan Lewatkan Episode Terakhir Balas Dendam Seo Ye Ji


Dalam keterangan tertulisnya, BPOM juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan ke pihak BPOM jika menemukan produk es krim merek Haagen-Dazs dengan varian rasa vanila dan/atau varian dengan komposisi yang mengandung perisa vanila tersebut.***

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: pom.go.id Instagram @bpom_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah