Para pelaku yang diduga warga sipil ini selalu berkomunikasi melalui telepon selular sebelum eksekusi terjadi, hal ini terlihat di CCTV.
Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual pada Anak! Orang Tua Harus Lakukan Hal Ini
Dari informasi terakhir yang kami dapatkan dapat suami korban Koptu Muslimin pun menghilang selama 4 hari terakhir.
Kepala Kodam Penerangan (Kapendam) IV Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto menyatakan bahwa Kopral Dua Muslimin berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).
Muslimin menghilang sejak hari kejadian hingga saat ini tidak bisa dihubungi oleh kerabat maupun keluarga.
Kapendam menyatakan apa yang dilakukan oleh Kopda Muslimin merupakan pelanggaran pidana militer***