Cianjurpedia.com - Terkait kasus pencabulan kepada beberapa murid, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap staf perpustakaan SMPN 6 Kota Bekasi.
Informasi yang diperoleh dari kepolisian, ada 10 korban dari aksi bejat pelaku.
Polisi telah meminta keterangan dari 3 korban berinisial AC, AK, dan RA.
Beberapa saksi lain, S, C, A, diperiksa dengan pendampingan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan psikologi dari UNISMA.
Baca Juga: Han So Hee Dikabarkan Cedera di Area Mata Saat Syuting Drama Aksi Gyeongseong Creature
Tersangka pencabulan bekerja sebagai tenaga kerja kontrak di perpustakaan SMP 6 Kota Bekasi.
“Kita berhasil mengamankan tersangka, yaitu satu orang berinisial DP (30), alamat Kampung Bojong Tua RT 01 RW 01 Kelurahan Jatimakmur, Kelurahan Pondok Gede, Kota Bekasi,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki dilansir dari PMJNews.
Hengki menuturkan, pelaku kerap mengirimkan konten porno kepada korban saat berkomunikasi.