15 Anggota Polri Dimutasi Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Termasuk Irjen Ferdy Sambo

- 5 Agustus 2022, 12:03 WIB
15 Anggota Polri Dimutasi Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Termasuk Irjen Ferdy Sambo, Berikut Daftar Nama Selengkapnya.
15 Anggota Polri Dimutasi Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Termasuk Irjen Ferdy Sambo, Berikut Daftar Nama Selengkapnya. /PMJ News.com/

Cianjurpedia.com - Sebanyak 15 orang anggota Polri dimutasi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mutasi yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terhadap 15 orang anggota Polri tersebut tertulis dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.

Dan mereka yang dimutasi sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas atau Pamen Yanma Polri tengah diperiksa oleh tim khusus.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah, Dibayangi Memanasnya Hubungan Geopolitik AS-China

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Kamis, sebagaimana yang dikutip Cianjurpedia dari PMJNews pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Sebelumnya, Kapolri juga telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Ia pun dimutasi sebagai perwira tinggi atau Pati Yanma Polri.

Kemudian, posisi yang ditinggalkan oleh Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri, akan diisi oleh Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono.

Baca Juga: Kopda Muslimin Ditemukan Tewas Di Rumah Orang Tua, Diduga Minum Racun

Selanjutnya, Brigjen Hendra Kurniawan yang awalnya menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x