Terkait Kasus Penemuan Beras Bansos yang Dikubur di Depok, JNE Sudah Bayar Rp37 Juta Karena Rusak

- 5 Agustus 2022, 12:58 WIB
Terkait Kasus Penemuan Beras Bansos yang Dikubur di Depok, JNE Sudah Bayar Rp37 Juta Karena Rusak
Terkait Kasus Penemuan Beras Bansos yang Dikubur di Depok, JNE Sudah Bayar Rp37 Juta Karena Rusak /Antara/Asprilla Dwi Adha/

Hotman menjelaskan bahwa, beras bansos yang dikirimkan pada Mei 2020 tersebut sudah rusak, dan setelah JNE membayar penggantinya, maka beras itu sepenuhnya menjadi milik perusahan ekspedisi tersebut. 

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mutasi 15 Anggota Polri Terkait Kasus Brigadir J, Salah satunya Irjen Ferdy Sambo

Beras yang sudah rusak tersebut sempat disimpan di gudang selama 1,5 tahun, yang kemudian untuk mencegah penyalahgunaan seperti dijual lagi ke pasar, maka diputuskan untuk dikubur pada November 2021. 

"Itulah bukti tidak ada sama sekali niat korupsi. Karena ini memang beras kita. Beras milik JNE," tuturnya.*** 

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah