Timsus Polri Periksa Sopir Istri Ferdy Sambo Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 11 Agustus 2022, 15:19 WIB
Kuat Ma’ruf yang merupakan sopir Istri Ferdy Sambo diperiksa Timsus Polri sebagai tersangka wafatnya Brigadir J.
Kuat Ma’ruf yang merupakan sopir Istri Ferdy Sambo diperiksa Timsus Polri sebagai tersangka wafatnya Brigadir J. /PMJ News

"Belum bisa dibuka karena masih diperiksa dulu,” ucapnya.

Sebagai informasi, KM selaku tersangka kasus pembunuhan Brigadir J disebut berperan membantu dan menyaksikan insiden penembakan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Penting! 5 Ciri Ini Menandakan Tubuh Alami Dehidrasi

Keempat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup.

Selain KM, tiga orang tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR), dan Irjen Pol. Ferdy Sambo.*

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah