Komnas HAM Belum Mendapatkan Kepastian Terkait Penyidikan Ferdy Sambo

- 11 Agustus 2022, 12:24 WIB
Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo /Polri.go.id


Cianjurpedia.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) RI hingga pada pagi ini (Kamis) belum mendapatkan kepastian dari pihak kepolisian terkait jadwal penyidikan Irjen Pol. Ferdy Sambo mengenai peristiwa kematian Brigadir J.

Anggota Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan bahwa pihaknya menjadwalkan permintaan keterangan Ferdy Sambo pada Kamis, pukul 14.00 WIB, di Jakarta.

“Sebenarnya, hari ini kami menjadwalkan permintaan keterangan Irjen (Pol) Ferdy Sambo nanti siang jam 14.00 WIB,” ucap Choirul Anam di Jakarta, Kamis.

Tetapi, Komnas HAM belum mendapatkan kabar terkait permintaan keterangan tersebut dapat dilaksanakan atau tidak.

Baca Juga: Pembacaan Kartu Tarot Tiap Zodiak Kamis, 11 Agustus 2022, Orang yang Anda Cintai Tidak Selalu Tahu Apa yang Te

Dengan komunikasi yang sebelumnya yang dimana rencana permintaan keterangan kepada Ferdy Sambo juga mengalami penundaan, pada saat itu, pihak kepolisian, terutama penyidik, yang sedang melakukan pendalaman kasus, sehingga Komnas HAM menghormati setiap proses pendalaman yang dilakukan Polri.

Mengenai materi atau substansi yang akan ditanyakan Komnas HAM kepada Ferdy Sambo, Anam mengatakan hal itu akan berkaitan dengan peristiwa di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kdiv Propam) Polri pada 8 juli lalu.

Dan Komnas juga akan menanyakan kepada Ferdy Sambo tentang pertemuan di Jambi, temuan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, balistik, dan siber.

“Sebab beberapa poin penting itu menjadi bekal bagi kami untuk mendalami peristiwa ini agar lebih jelas,” ucapnya.

Anam menjelaskan Komnas HAM masih mempertimbangkan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan di Kantor Komnas HAM di Jakarta. Sebab, Komnas HAM mengedepankan asas independensi dan imparsial dalam menyelidiki kasus yang diduga melanggar HAM.

Baca Juga: Salman Khan Posting Foto Saat Gym Curi Perhatian Netizen

Peristiwa kematian Brigadir J sudah masuk ranah penegakan hukum, maka Komnas HAM mengizinkan pemeriksaan Ferdy Sambo dilakukan di luar Kantor Komnas HAM atau di Mako Brimob Depok, Jawa Barat.

“Tapi kami berharap juga bisa mengaksesnya, kan substansinya di sana (dugaan pelanggaran HAM), imbuhnya.***

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x