Akui Rekayasa Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo: Murni Ingin Jaga dan Lindungi Kehormatan Keluarga

- 12 Agustus 2022, 09:58 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo akui melakukan rekayasa pembunuhan Brigadir J
Irjen Pol Ferdy Sambo akui melakukan rekayasa pembunuhan Brigadir J /pikiran-rakyat.com/

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf.

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri,” tulis Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kode Redeem Mobile Legends (ML) Terbaru dari Moonton, 12 Agustus 2022, Rebut Berbagai Skin dan Diamond Gratis

Sebagai informasi, hingga kini telah ada empat orang yang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma’ruf (KW).

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah