Kapolri Pastikan Istri Ferdy Sambo akan Diperiksa Pekan ini Sebagai Tersangka

- 24 Agustus 2022, 16:51 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi /Nur Aliem Halvaima/Istimewa/

Cianjurpedia.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan akan diperiksa istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka mengenai peristiwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Sigit, Putri Chandrawathi sejauh ini belum juga diperiksa sebab ada surat pemberitahuan dengan sakit.

Pemeriksaan rencananya akan dilaksanakan pada pekan ini.

"Rencana minggu ini akan dilakukan pemeriksaan," jelas Kapolri Sigit dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Rekomendasi Lima Destinasi 'Muslim and Family Friendly' di Seoul ala Kimbab Family, Hanya Butuh Satu Hari!

Diberitakan sebelumnya, Polri telah menyampaikan hasil pemeriksaan pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) yang sudah dilakukan pekan ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, PC ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat, 19 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Stop! Lima Pola Hidup yang Harus Dihindari Agar Dapat Memperpanjang Usia

PC ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam oleh penyidik dengan alat bukti yang ada dan gelar perkara.

"Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara," pungkasnya.***


Editor: Sutrisno

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x