Tersedia booster dosis 2 atau dosis empat bagi tenaga kesehatan (nakes) yang sudah memiliki e tiket vaksin COVID-19 dosis ke-4 dan memiliki jarak minimal 6 bulan dari vaksin booster dosis pertama (vaksin dosis 3)
2.Puskesmas Kecamatan Cilandak (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
3.Gandaria City (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 10.00-14.00 WIB
4.Puskesmas Kelurahan Pejaten Timur (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
5.Puskesmas Kelurahan Jatipadang (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
6.Puskesmas Kelurahan Pejaten Barat 1 (Pendaftaran on the spot, JAKI)