Jadwal Samsat Keliling Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini Senin 12 September 2022

- 12 September 2022, 07:40 WIB
Jadwal Samsat Keliling Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini Senin 12 September 2022.
Jadwal Samsat Keliling Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini Senin 12 September 2022. / Bapenda Jabar/Instagram

Cianjurpedia.com - Pelayanan Samsat keliling untuk warga DKI Jakarta dan sekitarnya selama masa pandemi menerapkan protokol kesehatan.

Masyarakat pemohon wajib mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan yang lainnya.

Mobil Samsat Keliling Jakarta hari ini, Senin 12 September 2022 beroperasi di lokasi-lokasi berikut ini,

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Senin 12 September 2022, Ada di Lima Lokasi

  1. SAMLING Jakpus : Halaman parkir SAMSAT Jakpus dan Lapangan Banteng
  2. SAMLING Jakut : Masjid Al Musyarawah Kelapa Gading
  3. SAMLING Jakbar : Mall Citraland Jakbar
  4. SAMLING Jaktim : Lapangan Tenis SAMSAT Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati
  5. SAMLING Jaksel : Lapangan Parkir Samsat Jaksel dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata
  6. SAMLING Kota Tangerang : Lapangan parkir SAMSAT Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci, dan Perumnas 2 Karawaci
  7. SAMLING Ciledug : Halaman parkir SAMSAT Ciledug dan kantor Kecamatan Pinang Ciledug
  8. SAMLING Serpong : Halaman parkir SAMSAT Serpong, ITC BSD Serpong, dan Jaletreng Serpong
  9. SAMLING Ciputat : Kantor Kecamatan Pondok Betung dan Pamulang Square Ciputat
  10. SAMSAT Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Parkir Mall SDC
  11. SAMLING Kota Bekasi : Halaman parkir Samsat Kota Bekasi
  12. SAMLING Kabupaten Bekasi: Desa Pasir Gombong
  13. SAMLING Depok : Halaman parkir SAMSAT Depok
  14. SAMLING Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere 

Layanan Samsat Keliling tersebut dimulai pukul 07.30 WIB s.d selesai.

Baca Juga: Media Korea Ungkap Identitas 'Aktor A' yang Ditangkap Karena Narkoba pada Hari Sabtu adalah Lee Sang Bo

Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Online yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya ini dapat digunakan untuk penambahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.

Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat-syarat yang perlu disertakan, silakan langsung menghubungi pihak terkait di lokasi.

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @tmcpoldametro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x