Cianjurpedia.com - Berikut jadwal SIM keliling wilayah Kota Bogor pada Sabtu 15 Oktober 2022.
Jadwal SIM Keliling wilayah Kota Bogor pada hari ini terdapat di Plaza Jambu Dua mulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Online Polresta Bogor Kota ini hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM akan habis penerbitan seperti SIM baru.
Baca Juga: Update Daftar Regimen Vaksin Booster COVID-19, Perhatikan Jenis Vaksin Primer Anda!
Untuk biaya penambahan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat penambahan SIM A atau C sebagai berikut:
1.Foto Kopi KTP (domisili seluruh wilayah Indonesia) yang masih berlaku,
2.SIM lama asli yang masih berlaku,
3.Surat Keterangan Sehat yang dibuat di loket yang tersedia dengan biaya sebesar Rp 50.000