Cianjurpedia.com - Berikut jadwal pembuatan baru dan perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu 14 Desember 2022.
Polres Metro Bekasi Kota membuka pelayanan pembuatan SKCK baru mulai pukul 08.00-13.00 WIB dan perpanjangan SKCK mulai pukul 19.00-05.00 WIB.
Adapun biaya penambahan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp30.000 untuk setiap penerbitan SKCK.
Dilansir dari Instagram @restrobekasikota_official, berikut ini syarat dokumen yang harus dibawa saat melakukan pembuatan dan perpanjangan SKCK di Polres Metro Bekasi Kota.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Rabu 14 Desember 2022, Ada di 36 Lokasi
SKCK Baru
1.Fotokopi e-ktp 3 lembar
2.Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar
3.Fotokopi ijazah terakhir atau Akte Kelahiran 1 lembar