Melansir PMJ News, PPKM diberlakukan dengan sejumlah level, mulai level 1 sampai dengan level 4. Makin tinggi level PPKM di suatu wilayah artinya semakin ketat pembatasan yang berlaku.
Beberapa hari terakhir pemerintah juga sudah menerapkan PPKM level 1 di seluruh Tanah Air sejak kasus Covid-19 mulai melandai.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan rencana menghentikan PPKM. Menurutnya, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali.
Jokowi memastikan masyarakat bisa melakukan aktivitas seperti sebelum adanya Covid-19.***