8.Puskesmas Kecamatan Menteng (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB
9.Puskesmas Kelurahan Pegangsaan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB
10.Puskesmas Kelurahan Kebon Sirih (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB
11.RSUD Tarakan (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.