Cianjurpedia.com – Akhir-akhir ini masyarakat sedang dihebohkan oleh berita poster pelaku penculikan yang fotonya beredar di grup obrolan WhatsApp.
Beredarnya foto-foto yang kabarnya merupakan pelaku penculikan anak di grup WhatsApp tersebut ternyata berita hoax atau bohong, yang sudah pernah mencuat pada tahun 2018 silam.
Melansir dari Instagram @bdg.ppidlapor, pada Kamis 26 Januari 2023, faktanya pelaku penyebaran berita hoax yang terjadi pada tahun 2018 tersebut sudah diamankan dan ditangani oleh Polres Blitar.
Berdasarkan hasil penelusuran, berita hoax tersebut pernah beredar di wilayah Blitar pada tahun 2018, dan pihak kepolisian setempat telah menyatakan informasi tersebut tidaklah benar.
Pada saat itu, seorang wanita bernama Zarika Oktavianti dijemput oleh Polres Blitar, usai menyebarkan berita hoax tersebut di akun Facebook miliknya.
Baca Juga: Tega! Karena Rewel, Seorang Ibu Muda di Jakarta Timur Aniaya Anak Kandungnya Sendiri Hingga Tewas
Pelaku yang merupakan warga Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro ini mengunggah informasi palsu dengan menuliskan pelaku penculikan anak yang disertai dengan foto seorang laki-laki.
Dan ternyata, dari hasil pemeriksaan, tanpa memiliki pengetahuan dan informasi yang akurat, Oktavianti malah menyebarkan berita hoax tersebut.