Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Senin 30 Januari 2023, Ada di 24 Lokasi

- 30 Januari 2023, 08:45 WIB
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Senin 30 Januari 2023, Ada di 24 Lokasi.
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Senin 30 Januari 2023, Ada di 24 Lokasi. /Pexels/Maksim Goncharenok

Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.

Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Barat pada Senin 30 Januari 2023.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Senin 30 Januari 2023, Ada di 19 Lokasi

1.Puskesmas Kecamatan Cengkareng (JAKI) 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

2.Puskesmas Kelurahan Duri Kosambi 2  

Waktu pelaksanaan : 07.30-10.00 WIB

3.Puskesmas Kelurahan Kapuk 1 

Waktu pelaksanaan : 13.00-14.30 WIB

4.Puskesmas Kelurahan Cengkareng Timur  

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

5.Puskesmas Kelurahan Rawa Buaya  

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

6.GOR Kecamatan Kebon Jeruk (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB

7.Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan (Pendaftaran on the spot, JAKI)

Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB

8.Puskesmas Kelurahan Jelambar Baru (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Pusat Hari Ini Senin 30 Januari 2023, Ada di 19 Lokasi

9.Puskesmas Kelurahan Grogol 3 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB

10.RS Jiwa Soeharto Herdjaan 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

11.RS Sumber Waras (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

12.RS Royal Taruma 

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

Pendaftaran melalui tautan https://vaksinc19.rsroyaltaruma.com

13.RS Pelni Tanjung Duren (Pendaftaran on the spot, JAKI)

Waktu pelaksanaan : 08.00-14.30 WIB

14.Puskesmas Kecamatan Palmerah (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB 

15.POS Vaksin Koramil Taman Sari

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

16.Kantor Lurah Krukut

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

Baca Juga: Jadwal Pelayanan SKCK untuk Wilayah Kota Bekasi Hari ini Senin 30 Januari 2023, Jangan Lupa Daftar Antrian

17.Puskesmas Kecamatan Tambora

Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB

18.Puskesmas Kelurahan Duri Utara

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

19.POS Kesehatan Tanah Sereal 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

20.Puskesmas Kelurahan Roa Malaka

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

21.Puskesmas Kecamatan Kembangan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB dan 15.00-20.00 WIB

22.Puskesmas Srengseng (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

23.Puskesmas Meruya Selatan 2 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

24.Puskesmas Meruya Utara (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Senin 30 Januari 2023, Ada di Lima Lokasi

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.

Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI. 

Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Hari Senin 30 Januari 2023, Trolley dan Brain Works Tayang Kembali Malam Ini

Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin serta e-tiket vaksin booster.

Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI.

 

**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x