Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Jumat 10 Februari 2023, Ada di 42 Lokasi

- 10 Februari 2023, 07:56 WIB
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Jumat 10 Februari 2023, Ada di 42 Lokasi.
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Jumat 10 Februari 2023, Ada di 42 Lokasi. /pixabay.com

Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.

Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Barat pada Jumat 10 Februari 2023.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Jumat 10 Februari 2023, Ada di 66 Lokasi

1.Puskesmas Kecamatan Cengkareng (JAKI) 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

2.Puskesmas Kelurahan Kapuk 1 

Waktu pelaksanaan : 13.00-14.30 WIB

3.Puskesmas Kelurahan Cengkareng Timur  

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

4.Puskesmas Kelurahan Rawa Buaya  

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

5.Puskesmas Kelurahan Duri Kosambi 1 

Waktu pelaksanaan : 12.30-14.00 WIB

6.Puskesmas Kelurahan Cengkareng Barat 1 

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

7.Puskesmas Kelurahan Kedaung Kaliangke 

Waktu pelaksanaan : 10.00-11.30 WIB

8.GOR Kecamatan Kebon Jeruk (Pendaftaran on the spot, JAKI)

Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB

Baca Juga: Jadwal dan Biaya Medical Check Up di RSUD Wilayah Jakarta Barat Tahun 2023, Simak Rinciannya Berikut Ini

9.Sekretariat RW 02 Kedoya Selatan

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

10.Ruang serbaguna lobi lantai 1 Apartemen Permata Eksekutif Kelapa Dua

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

11.Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

12.Puskesmas Kelurahan Jelambar Baru (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

13.Puskesmas Kelurahan Tomang (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

14.Puskesmas Kelurahan Grogol 1 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

15.Puskesmas Kelurahan Grogol 2 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

16.Puskesmas Kelurahan Grogol 3 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya (Jadetabek) Hari Ini Jumat 10 Februari 2023

17.Puskesmas Kelurahan Jelambar 1 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

18.Puskesmas Kelurahan Jelambar 2 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

19.Puskesmas Kelurahan Tanjung Duren Utara (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

20.Puskesmas Kelurahan Tanjung Duren Selatan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

21.Klinik Central Park

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

22.RS Royal Taruma 

Waktu pelaksanaan : 10.00-16.00 WIB

Pendaftaran melalui tautan https://vaksinc19.rsroyaltaruma.com

23.Puskesmas Kecamatan Palmerah (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB

24.POS Vaksin Koramil Taman Sari

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Jumat 10 Februari 2023, Ada di Lima Lokasi

25.Puskesmas Kecamatan Tambora

Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB 

26.Puskesmas Kelurahan Duri Utara

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

27.Puskesmas Kelurahan Tambora

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

28.Puskesmas Kelurahan Kalianyar

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

29.Puskesmas Kelurahan Pekojan 2

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

30.Puskesmas Kelurahan Jembatan Besi

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

31.Puskesmas Kelurahan Angke

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

32.Kantor Walikota Jakarta Barat (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

Baca Juga: Inilah 10 Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak pada Operasi Keselamatan Jaya 2023 oleh Polda Metro Jaya

33.Puskesmas Kecamatan Kembangan (Pendaftaran on the spot, JAKI)

Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB dan 15.00-20.00 WIB

34.Puskesmas Srengseng (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan kuota habis

35.Puskesmas Joglo I (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan kuota habis

36.Puskesmas Meruya Selatan 1 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan kuota habis

37.Puskesmas Joglo II (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan kuota habis

38.RPTRA Kalideres (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.30 WIB sampai dengan selesai

39.RPTRA Kenanga RW 02 Pegadungan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB

40.Kantor Kelurahan Kamal (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Jumat 10 Februari 2023, Love to Hate You Rilis Perdana 10 Episode Sekaligus

41.Kantor Kelurahan Semanan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.30 WIB sampai dengan selesai

42.RPTRA Dahlia Tegal Alur (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.

Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI. 

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Jumat 10 Februari 2023, Ada di Delapan Lokasi

Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.

Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin serta e-tiket vaksin booster.

Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI.

 

**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah