Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
27.Puskesmas Kelurahan Cempaka Baru
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
28.Puskesmas Kelurahan Sumur Batu
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
29.Kantor Kecamatan Senen (pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Kamis 16 Februari 2023, Ada di 14 Lokasi
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.