Jadwal Vaksin Booster Jakarta Pusat Hari Ini Selasa 28 Februari 2023, Ada di 26 Lokasi

- 28 Februari 2023, 08:00 WIB
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Pusat Hari Ini Selasa 28 Februari 2023, Ada di 26 Lokasi.
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Pusat Hari Ini Selasa 28 Februari 2023, Ada di 26 Lokasi. /Pexels

Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.

Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Pusat pada Selasa 28 Februari 2023.

Baca Juga: Sejumlah Kecamatan di DKI Jakarta Diprediksi Diguyur Hujan Disertai Petir pada Selasa 28 Februari 2023 Pagi

1.RSUD Sawah Besar (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 08.30-13.00 WIB 

2.RPTRA Rusun Benhil (Pendaftaran on the spot, JAKI)

Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB

3.RSAL Mintoharjo (Pendaftaran on the spot, JAKI)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

4.Puskesmas Kecamatan Tanah Abang (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 16.00-20.00 WIB

5.Puskesmas Kelurahan Karet Tengsin (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB

6.Puskesmas Kelurahan Petamburan (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB

7.Puskesmas Kelurahan Kebon Melati (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB

8.Puskesmas Kelurahan Kampung Bali (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Selasa 28 Februari 2023, Ada di Lima Lokasi

9.Puskesmas Kelurahan Gelora (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB

10.RSUD Tanah Abang (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 11.00-13.00 WIB

11.RPTRA Matahari Cempaka Putih (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

12.Puskesmas Kelurahan Cempaka Putih Timur (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

13.Puskesmas Kelurahan Cempaka Putih Barat (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

14.Puskesmas Kelurahan Pegangsaan (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

15.Puskesmas Kelurahan Kebon Sirih (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

16.Puskesmas Kecamatan Menteng (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Selasa 28 Februari 2023, Ada di Enam Lokasi

17.Puskesmas Kecamatan Johar Baru (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 08.30-11.30 WIB

18.Puskesmas Kecamatan Sawah Besar (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

19.RSUD Kemayoran (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

20.Kantor Balaikota Provinsi DKI Jakarta (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

21.Kantor Walikota Jakarta Pusat (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

22.RSUD Tarakan (JAKI) 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

23.Puskesmas Kecamatan Gambir (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

24.Puskesmas Kecamatan Kemayoran

Waktu pelaksanaan : 16.00-20.00 WIB

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Hari Selasa 28 Februari 2023, Jangan Lewatkan Episode Terakhir Brain Works

25.Kantor Lurah Kemayoran

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

26.Puskesmas Kelurahan Sumur Batu

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang  telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.

Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI. 

Baca Juga: Jadwal dan Biaya Medical Check Up di RSUD Wilayah Jakarta Pusat Tahun 2023, Simak Rinciannya Berikut Ini

Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.

Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin serta e-tiket vaksin booster.

Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI.



**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x