Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Jumat 24 Maret 2023, Ada di 42 Lokasi

- 24 Maret 2023, 08:09 WIB
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Jumat 24 Maret 2023, Ada di 42 Lokasi.
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Jumat 24 Maret 2023, Ada di 42 Lokasi. /pixabay.com

Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.

Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Selatan pada Jumat 24 Maret 2023.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Jumat 24 Maret 2023, Ada di 34 Lokasi

1.Puskesmas Kecamatan Cilandak (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 12.00-16.00 WIB

2.Puskesmas Kelurahan Gandaria Selatan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

3.Puskesmas Kecamatan Jagakarsa (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

4.Puskesmas Kelurahan Jagakarsa 1 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

5.Puskesmas Kelurahan Lenteng Agung 1 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

6.Puskesmas Kelurahan Tanjung Barat (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

7.Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-13.30 WIB  

8.Puskesmas Kelurahan Kramat Pela (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB 

Baca Juga: Bawa Payung Saat Tarawih, Sebagian Besar Wilayah DKI Jakarta Diprediksi Hujan Ringan pada Jumat Malam

9.Puskesmas Kelurahan Gandaria Utara 1 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB 

10.Puskesmas Kelurahan Gunung (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB 

11.Puskesmas Kelurahan Pulo (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 

12.Puskesmas Kelurahan Gandaria Utara 2 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 

13.Puskesmas Kelurahan Rawa Barat (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 

14.Puskesmas Kelurahan Petogogan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 

15.Puskesmas Kelurahan Selong (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 

16.Puskesmas Kelurahan Cipete Utara (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Jalur Puncak Tanggal 24, 25, dan 26 Maret 2023, Cek Jadwal Lengkapnya Di Sini

17.RSUD Kebayoran Lama (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB  

18.RSUD Kebayoran Baru (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB 

19.Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB 

20.Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-13.00 WIB 

21.Puskesmas Kelurahan Cilandak Timur (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 16.00-20.00 WIB

22.Puskesmas Kelurahan Pasar Minggu 1 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB 

23.Puskesmas Kelurahan Jatipadang (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 

24.Puskesmas Kelurahan Ragunan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya (Jadetabek) Hari Ini Jumat 24 Maret 2023

25.Puskesmas Kelurahan Pejaten Barat 1 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

26.Puskesmas Kelurahan Pejaten Barat 2 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

27.Puskesmas Kelurahan Pejaten Barat 3 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

28.Puskesmas Kecamatan Pancoran

Waktu pelaksanaan : 14.30-16.00 WIB 

29.Kantor Kelurahan Manggarai (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

30.Puskesmas Kelurahan Bukit Duri (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

31.Puskesmas Kelurahan Tebet Barat (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

32.Puskesmas Kelurahan Petukangan Utara (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Jumat 24 Maret 2023, Ada di Lima Lokasi

33.Puskesmas Kelurahan Petukangan Selatan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

34.Puskesmas Kelurahan Pesanggrahan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

35.Puskesmas Kelurahan Ulujami (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

36.Puskesmas Kelurahan Bintaro (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

37.Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB

38.RSUD Jagakarsa (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

39.Puskesmas Kecamatan Setiabudi (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB

40.Puskesmas Kelurahan Pasar Manggis (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Pusat Hari Ini Jumat 24 Maret 2023, Ada di 23 Lokasi

41.Puskesmas Kelurahan Karet Kuningan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB

42.Puskesmas Kelurahan Setiabudi (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.

Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI. 

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Jumat 24 Maret 2023,Ada Taxi Driver 2 dan Episode Terakhir Kokdu Season of Deity

Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.

Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin, serta e-tiket vaksin booster.

Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar melalui aplikasi JAKI.



**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x