Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.
Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Barat pada Rabu 29 Maret 2023.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Rabu 29 Maret 2023, Ada di 31 Lokasi
1.GOR Kecamatan Kebon Jeruk (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 07.30-12.30 WIB
2.Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.00-11.00 WIB
3.Puskesmas Kelurahan Jelambar Baru (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.00-11.00 WIB
4.Puskesmas Kelurahan Tomang (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.00-11.00 WIB
5.Puskesmas Kelurahan Jelambar 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.00-11.00 WIB
6.Puskesmas Kelurahan Jelambar 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.00-11.00 WIB
7.Puskesmas Kelurahan Tanjung Duren Utara
Waktu pelaksanaan : 07.00-11.00 WIB
8.Puskesmas Kelurahan Tanjung Duren Selatan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.00-11.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Pusat Hari Ini Rabu 29 Maret 2023, Ada di 15 Lokasi
9.Puskesmas Kelurahan Grogol 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.00-11.00 WIB
10.Puskesmas Kelurahan Grogol 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.00-11.00 WIB
11.Puskesmas Kelurahan Grogol 3 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.00-11.00 WIB
12.RS Royal Taruma
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Pendaftaran melalui tautan https://vaksinc19.rsroyaltaruma.com
13.Puskesmas Kecamatan Palmerah (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
14.Puskesmas Kecamatan Tambora (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.30-12.00 WIB
15.POS Kesehatan Jembatan Lima (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.30-12.00 WIB
16.Puskesmas Kelurahan Duri Utara (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.30-12.00 WIB
Baca Juga: Presiden Jokowi Utus Ketum PSSI Erick Thohir untuk Bertemu FIFA Terkait Polemik Piala Dunia U-20
17.Puskesmas Kelurahan Roa Malaka (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.30-12.00 WIB
18.Puskesmas Kelurahan Tambora (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.30-12.00 WIB
19.Puskesmas Kelurahan Kalianyar (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.30-12.00 WIB
20.Puskesmas Kelurahan Pekojan 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.30-12.00 WIB
21.Puskesmas Kecamatan Kembangan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.30-12.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB
22.Puskesmas Kelurahan Srengseng (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.30 WIB sampai dengan kuota habis
23.Puskesmas Kelurahan Meruya Selatan 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.30 WIB sampai dengan kuota habis
24.Puskesmas Kelurahan Meruya Selatan 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.30 WIB sampai dengan kuota habis
Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Hari Ini Rabu 29 Maret 2023, Ada Call It Love dan Delivery Man
25.Puskesmas Kelurahan Joglo 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.30 WIB sampai dengan kuota habis
26.Mall Matahari Puri Daan Mogot (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 10.00-14.00 WIB
27.Puskesmas Kecamatan Cengkareng (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.00-12.00 WIB
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi SATUSEHAT mobile.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.
Baca Juga: Link Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Kabupaten Tangerang Dibuka Kembali Hari Ini Selasa 28 Maret 2023
Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin serta e-tiket vaksin booster.
Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***