Kabar Gembira! Sri Mulyani Umumkan THR untuk PNS Cair Mulai H-10 Idul Fitri

- 29 Maret 2023, 19:19 WIB
Kabar Gembira! Sri Mulyani Umumkan THR untuk PNS Cair Mulai H-10 Idul Fitri.
Kabar Gembira! Sri Mulyani Umumkan THR untuk PNS Cair Mulai H-10 Idul Fitri. /Biro KLI Kemenkeu/

"Gaji ke-13 dibayarkan mulai Juni 2023, komponennya sama dengan THR tahun ini," tegas Menkeu sebagaimana dikutip dari laman Infopublik.id.

Menkeu berharap gaji ke-13 tersebut bisa membantu ASN, TNI/Polri, dan aparatur negara dalam melakukan belanja pendidikan bagi putra putri mereka.

Saat ini, lanjut Menkeu, pengaturan pelaksanaan teknis baik untuk THR maupun gaji ke-13 akan segera diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), karena Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 membutuhkan aturan teknis terkait.

PMK tersebut akan mengatur bahwa anggaran THR dan gaji ke-13 sumbernya berasal dari APBN untuk pemerintah pusat, sedangkan untuk daerah dari APBD akan membutuhkan peraturan kepala daerah.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Rabu 29 Maret 2023, Ada Upin Ipin Ramadhan Telah Tiba, Family 100, dan Blockbuster

"Dengan kebijakan THR dan gaji ke-13 tentu diharapkan perekonomian terus berjalan," tutup Menkeu.***

 

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA InfoPublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x