Jadwal Vaksin Booster Jakarta Pusat Hari Ini Senin 8 Mei 2023, Ada di Sembilan Lokasi

- 8 Mei 2023, 07:46 WIB
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Pusat Hari Ini Senin 8 Mei 2023, Ada di Sembilan Lokasi.
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Pusat Hari Ini Senin 8 Mei 2023, Ada di Sembilan Lokasi. /Pexels/Maksim Goncharenok

Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.

Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Pusat pada Senin 8 Mei 2023.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Senin 8 Mei 2023, Ada di Delapan Lokasi

1.Puskesmas Kelurahan Pegangsaan (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

Jenis vaksin yang tersedia adalah Zifivax 

2.Puskesmas Kelurahan Kebon Sirih (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

Jenis vaksin yang tersedia adalah Zifivax

3.Puskesmas Kecamatan Menteng (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB

Jenis vaksin yang tersedia adalah Zifivax 

4.Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

Jenis vaksin yang tersedia adalah Zifivax dan Indovac 

5.Puskesmas Kelurahan Cempaka Putih Barat II (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

Jenis vaksin yang tersedia adalah Zifivax dan Indovac 

6.Puskesmas Kelurahan Cempaka Putih Timur (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

Jenis vaksin yang tersedia adalah Zifivax dan Indovac 

7.Puskesmas Kecamatan Menteng (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

Jenis vaksin yang tersedia adalah Zifivax dan Indovac 

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Bogor Hari Ini Senin 8 Mei 2023, Ada di Tujuh Lokasi

8.Puskesmas Kecamatan Senen, Jalan Salemba Tengah No. 66 A (Pendaftaran on the spot) 

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

Jenis vaksin yang tersedia adalah Zifivax dan Indovac 

9.RSUD Sawah Besar (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

Jenis vaksin yang tersedia Indovac 

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi SATUSEHAT mobile.

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang  telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.

Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI. 

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini Senin 8 Mei 2023, Ada Live SEA GAMES Final Bola Voli Pria Indonesia vs Kamboja

Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.

Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin serta e-tiket vaksin booster.

Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI.



**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x