Begini Cara Daftar Haji Reguler Versi Online Tahun 2023

- 25 Mei 2023, 15:44 WIB
Ilustrasi haji.
Ilustrasi haji. /Pixabay/Konevi/

Cianjurpedia.com - Pemerintah telah memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran haji reguler melalui PMA Nomor 13 Tahun 2021.

Jadi para calon haji reguler tidak perlu untuk mendatangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang dekat dengan domisilinya.

Pemerintah melalui Kementerian Agama memberikan dua opsi lainnya yakni para calon peserta haji reguler dapat mendatangi Mobil Layanan Haji dan Umrah Keliling (MLHUK), namun MLHUK ini diberikan hanya kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang memiliki wilayah luas.

Saat ini MLHUK baru tersedia di 2 Kantor Kementerian Agama yakni di Kantor Kemenag Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga: Begini Cara Daftar Haji Reguler Versi Offline Tahun 2023

Selain itu, Kementerian Agama juga telah meluncurkan aplikasi Pusaka Kemenag Super Apps yang berisi berbagai layanan termasuk di dalamnya pendaftaran haji reguler.

Jadi berikut ini tahapan untuk menjadi peserta haji reguler secara online:

1. Pilih Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) yang menyediakan layanan online dalam membuat tabungan haji.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x