Pemerintah RI Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Simak Jadwal Selengkapnya

- 12 September 2023, 12:10 WIB
Pemerintah RI Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Simak Jadwal Selengkapnya.
Pemerintah RI Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Simak Jadwal Selengkapnya. /Pexels/Towfiqu barbhuiya

Cianjurpedia.com - Pemerintah Republik Indonesia menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024. Ke-27 hari tersebut terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa 12 September 2023.

Keputusan menetapkan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang telah ditandatangani bersama oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Baca Juga: Tinggal 3 Hari Lagi! Berikut Link Registrasi PCPM Angkatan 38 Bank Indonesia dan Persyaratannya

"Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.

Selain itu, sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy sebagaimana dilansir dari Antara pada Selasa siang.

Berikut adalah rincian jadwal Libur Nasional Tahun 2024 :

- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x