KUA Bakal Jadi Tempat Nikah Bagi Semua Agama yang Ada di Indonesia

- 27 Februari 2024, 09:01 WIB
Ilustrasi - KUA Bakal Jadi Tempat Nikah Bagi Semua Agama yang Ada di Indonesia.
Ilustrasi - KUA Bakal Jadi Tempat Nikah Bagi Semua Agama yang Ada di Indonesia. /batam.kemenag.go.id

Cianjurpedia.com – Kementerian Agama (Kemenag) berencana untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama. Seperti yang diketahui sampai dengan saat ini, pencatatan pernikahan bagi warga yang beragama Islam dilakukan di KUA, sedangkan bagi umat non muslim dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Terkait dengan rencana tersebut, pihak Kemenag sedang menyiapkan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, hingga program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama, sebagaimana yang dilansir dari laman kemenag.go.id pada Selasa, 27 Februari 2024.

KUA ke depan menjadi pusat layanan keagamaan. Karenanya, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah sedang menyiapkan desain program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama," kata Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin di Jakarta pada Senin, 26 Februari 2024.

Baca Juga: Jaksel dan Sebagian Jaktim Berpotensi Hujan Ringan pada Selasa Siang, Cek Ramalan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini

Zainal mengatakan Bimbingan Perkawinan yang menjadi tanggung jawab Kemenag tersebut merupakan hak pengantin untuk semua umat beragama yang ada di Indonesia agar kualitas ketahanan keluarga pun akan meningkat.

Selanjutnya Kemenag akan menggandeng penyuluh semua agama di Indonesia yang meliputi Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Mereka akan memberikan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin sesuai dengan agamanya.

"Akan ada asesmen yang dilakukan. Direktorat KUA memberi bimbingan kepada pengantin dengan melatih Penyuluh Agama masing-masing Direktorat Jenderal Bimas Islam, Hindu, Buddha, Konghucu, Kristen, dan Katolik. Mereka memberi bimbingan pada calon pengantin dengan perspektif teologis masing-masing agama," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Agus Suryo Suripto menambahkan, praktik program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama telah dilakukan di beberapa KUA, seperti di Provinsi Bali dan di Provinsi  Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Selasa 27 Februari 2024, Ada di Lima Lokasi

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x