Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2024 Provinsi Banten Dibuka 10 Maret 2024, Catat Persyaratannya!

- 27 Februari 2024, 16:34 WIB
Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2024 Provinsi Banten Dibuka 10 Maret 2024, Catat Persyaratannya!
Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2024 Provinsi Banten Dibuka 10 Maret 2024, Catat Persyaratannya! /Seputarlampung.com

Cianjurpedia.com – Informasi penting bagi Anda yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau lahir di kota /kabupaten yang terdapat di Provinsi Banten. Pasalnya tahun 2024 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten berencana menggelar program Mudik Gratis Lebaran 2024 pada Sabtu, 6 April 2024 (tentatif).

Pendaftaran online mudik gratis tersebut akan dibuka mulai 10-22 Maret 2024 melalui link jawaramudik.bantenprov.go.id dengan jadwal verifikasi calon peserta pada tanggal 23-24 Maret 2024. Informasi tersebut diperoleh berdasarkan unggahan dari Instagram @pemprov.banten yang dikutip Cianjurpedia pada Selasa, 27 Februari 2024.

Sebanyak sembilan kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Sumatera yang menjadi tujuan Mudik Gratis Lebaran 2024 ini, yang meliputi Kota Palembang (90 orang) di Provinsi Sumatera Selatan, Kota Tasikmalaya (90 orang), Kota Cirebon (90 orang), dan Kabupaten Garut (90 orang) di Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Siap Ikut Mudik Lebaran Gratis 2024 dari Pemprov Jateng? Segera Lengkapi Persyaratan dan Dokumen Berikut Ini

Kemudian Kabupaten Banyumas (Purwokerto, 90 orang), Kota Brebes (90 orang), Kota Semarang (90 orang), Kota Surakarta (Solo, 180 orang) di Provinsi Jawa Tengah serta Kota Yogyakarta (180 orang) di Provinsi DI Yogyakarta.

Selain itu, pada tahun ini Pemprov Banten pun memfasilitasi warganya yang merantau di beberapa daerah untuk pulang ke kampung halamannya di Provinsi Banten, gratis tanpa dipungut biaya. Bagi Anda yang berada di Provinsi DKI Jakarta dapat mengikuti program mudik gratis ini dengan kuota sebanyak 450 orang dengan keberangkatan dari Kalideres dan Tanjung Priok, asalkan memiliki KTP atau lahir di Provinsi Banten.

Selanjutnya warga Banten di Kota Bogor dan Kota Bandung, Jawa Barat, serta Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, pun dapat mengikuti program tersebut dengan kuota masing-masing kota sebanyak 90 orang.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta mudik gratis ini di antaranya:

1.Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) dengan domisili wilayah Provinsi Banten bagi pemudik yang akan keluar dari Provinsi Banten

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @pemprov.banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x